Menulis Buku untuk Kenaikan Pangkat


Kelas Belajar Menulis Nusantara Gelombang 28
Pertemuan ke-25
Tema: Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS
Narasumber: Dr. Imron Rosidi, M. Pd.
Moderator: Yandri Novita Sari, S. Pd

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sehat dan bahagia!

Sobat hebat, ternyata banyak manfaat yang didapatkan dari menulis buku, termasuk untuk kita, ASN guru. Selain mendapatkan keuntungan finansial jika buku tersebut laku, kita juga bisa gunakan untuk memenuhi tanggungjawab dan tugas dalam kenaikan pangkat. Namun masih banyak di antara kita, ASN guru yang merasa bingung dengan jenis karya publikasi ilmiah untuk keperluan kenaikan pangkat. Tapi, rasa bingung tersebut tak perlu dilanjutkan, sobat! Karena Bapak Dr. Imron Rosidi, M. Pd., siap berbagi terkait hal tersebut! Agar rasa bingung itu segera dicut, kita simak penjelasan beliau berikut ini, yuk!

Sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya, menyatakan bahwa unsur dan sub unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya adalah 
1. Kegiatan Pengembangan Diri (PD).
2. Publikasi Ilmiah (PI).
3. Karya Inovatif (KI).
 
Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan guru dan dinilai angka kreditnya adalah kegiatan diklat fungsional, kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi/ keprofesian guru. Selain melaksanakan kegiatan pengembangan diri, guru juga bisa menulis berbagai jenis buku untuk keperluan kenaikan pangkatnya. Buku yang ditulis guru bisa berupa buku kategori publikasi ilmiah dan buku kategori karya inovatif (karya sastra). Buku yang termasuk kategori publikasi ilmiah adalah buku teks pelajaran, modul/diktat pelajaran, buku dalam bidang pendidikan, buku karya terjemahan, dan buku pedoman guru. Sedangkan buku yang termasuk kategori karya inovatif (karya sastra) yaitu novel, buku kumpulan cerpen, buku kumpulan puisi maupun buku kumpulan naskah drama/teater/film. Buku kategori ilmiah dan buku kategori inovatif memiliki angka kredit yang berbeda, ya sobat hebat! Untuk lebih jelas mengenai hal tersebut, berikut uraiannya!

Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran adalah buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama maupun sebagai buku pelengkap. Buku pelajaran dapat ditulis guru secara individu atau berkelompok.
Buku teks pelajaran yang ditulis oleh guru jika lolos penilaian oleh BSNP memperoleh angka kredit sebesar 6.00. Buku teks yang dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN memperoleh angka kredit sebesar 3.00. Sedangkan buku teks yang dicetak oleh penerbit tapi tidak ber-ISBN memperoleh angka kredit sebesar 1.00.

Modul/Diktat Pelajaran
Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/memperkaya materi mata pelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Modul/Diktat yang digunakan di tingkat provinsi mendapat angka kredit sebesar 1.50. Modul/diktat yang digunakan di tingkat kabupaten/kota memperoleh angka kredit sebesar 1.00. Sedangkan modul/diktat yang digunakan di tingkat sekolah memperoleh angka kredit sebesar 0.5.

Buku dalam Bidang Pendidikan
Buku pendidikan adalah buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang kependidikan. Buku pendidikan berbeda dengan buku teks pelajaran. Perbedaan keduanya bisa dilihat dari segi isi, sasaran pembaca, tujuan,  dan penulis. Besaran angka kredit buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit dan berISBN adalah 3.00. Sedangkan buku pendidikan yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN angka kreditnya sebesar 1.50

Buku pedoman Guru
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid hanya boleh 1 setiap pengajuan dengan AK 1,5.

Buku Karya terjemahan
Buku karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan oleh guru dengan cara menerjemahkan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah. Buku ini yang akan digunakan oleh guru untuk membantu proses pembelajaran. Angka kredit buku karya terjemahan sebesar 1.00

Buku Karya Inovatif 
Buku karya inovatif berupa karya sastra yang meliputi novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, cerita bergambar, ataupun naskah drama/ teater/film yang dibuat dalam bentuk buku dapat diusulkan untuk kenaikan pangkat. Penciptaan karya sastra ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru pelajaran bidang terkait saja, tapi berlaku untuk semua guru bidang studi. Karya sastra novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, dan naskah drama dapat dibuat dalam bentuk buku yang diterbitkan ber-ISBN dan diedarkan di masyarakat. Untuk buku kumpulan cerpen, untuk satu orang penulis minimal 5 cerpen yang ditulis,  sedangkan untuk buku kumpulan puisi minimal 20 puisi setiap penulis. Besaran angka kredit buku karya sastra yang berkategori kompleks adalah 4.00 dan yang berkategori sederhana adalah 2.00. Apabila buku-buku tersebut ditulis oleh lebih dari satu orang, yang mendapatkan angka kredit adalah penulis 1, 2, 3, dan 4.

Demikian resume materi ini, semoga bermanfaat, dan salam literasi!




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan Pertama kelas XII TP 2023/2024

Pengumuman Kelulusan Peserta Didik SMA/SMK Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berbagi Informasi Tentang Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan sebagai Pemimpin Pembelajaran